Personel Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad berhasil mengamankan 312 botol Minuman Keras (Miras) dari mobil pick up warna hitam yang melintas memasuki Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua. Barang bukti miras dan juga sopir berinisial IP langsung diamankan anggota dan diserahkan kepada pihak berwenang guna diproses hukumnya. (Foto: Dokumentasi Penkostrad)
(Dokumentasi Penkostrad)