Rencana Pengaturan Jam Kerja di Masa Transisi PSBB

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Kamis 18 Juni 2020 19:41 WIB

Pekerja berjalan menggunakan masker usai bekerja perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, KamisĀ  18 Juni 2020.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran yang mengatur waktu kerja bagi karyawan di wilayah Jabodetabek yang dimulai pada (senin, 15/6/2020) Pembagian shift kerja ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan pengguna transportasi umum yang biasanya menumpuk pada jam keberangkatan.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini