Petugas gabungan dari Polisi, Dishub dan Satpol PP melakukan pemeriksaaan di Check Point Layang UI, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juni 2020.
Pengendara yang tidak memakai masker dan sarung tangan dihentikan. Para pelanggar PSBB dijatuhi sanksi teguran tertulis.
(TMC Polda Metro Jaya)