Jurnalis merekam gambar sidang pembacaan vonis terdakwa bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, yang digelar virtual dan disiarkan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 29 Juni 2020.
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp18.154.230.882. Sebelumnya, jaksa menuntut Imam Nahrawi dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
(Heru Haryono)