Tersangka Dihadirkan saat Pemusnahan Narkoba di Lapangan Polda Metro Jaya

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Kamis 02 Juli 2020 15:01 WIB

Para tersangka dihadirkan pada pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah.
 

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini