Petugas Gabungan Awasi Pelanggar PSBB di Jalan Layang UI

Twitter, Jurnalis · Jum'at 03 Juli 2020 21:02 WIB

Sat Lantas Jakarta Selatan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di pos Layang UI, Jakarta, Jumat 3 Juli 2020. Kegiatan tersebut antara lain memberikan imbauan dan teguran tertulis kepada pelanggar PSBB terkait penggunaan masker serta kapasitas penumpang guna cegah penyebaran Virus Covid 19. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

(Twitter)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini