Sat Lantas Jakarta Selatan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di pos Layang UI, Jakarta, Jumat 3 Juli 2020. Kegiatan tersebut antara lain memberikan imbauan dan teguran tertulis kepada pelanggar PSBB terkait penggunaan masker serta kapasitas penumpang guna cegah penyebaran Virus Covid 19. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
(Twitter)