Pembobol BNI Rp1,7 T Maria Lumowa Diekstradisi dari Serbia

Dokumentasi Kemenkumham, Jurnalis · Kamis 09 Juli 2020 11:09 WIB

Kemenkumham yang dipimpin langsung Menkumham Yasonna Laoly mengekstradisi buronan tersangka pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, dari Republik Serbia, Kamis 9 Juli 2020.

 Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. (Foto : Instagram @kemenkumham)

(Dokumentasi Kemenkumham)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini