Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) dan Fritz Edward Siregar (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
(Arif Julianto/okezone)