Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meninjau lokasi tempat penampungan hewan kurban yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus I, Lebak Bulus, Cilandak.
Kegiatan pemeriksaan hewan tersebut guna memastikan tempat penampungan hewan kurban di lokasi sesuai dengan prosedur, baik dari segi keamanan maupun kesehatan. Para pemasok hewan kurban juga diwajibkan mengisi aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM). (Foro: Twitter @KotaJaksel)
(Twitter)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow