Polisi memberikan sosialisasi pengendara dengan kendaraan bernomor genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin 3 Agustus 2020 pagi. Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil-genap mulai hari ini. Sosialisasi dilakukan selama tiga hari. Selama masa sosialisasi tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menilang pelanggar. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
(TMC Polda Metro Jaya)