Langgar Rambu Lalu Lintas, Pengemudi Ojol Ditilang Polisi

Twitter, Jurnalis · Senin 03 Agustus 2020 18:00 WIB
Polisi melakukan penindakan tilang kepada pengemudi ojek online (Ojol) di Depan Mall Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin 3 Agustus 2020.
 
Pengemudi ojol tersebut berhenti di badan jalan dengan rambu lalu lintas dilarang berhenti. (Foto: Twitter @restrodepok)

(Twitter)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini