Polisi melakukan penindakan tilang kepada pengemudi ojek online (Ojol) di Depan Mall Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin 3 Agustus 2020.
Pengemudi ojol tersebut berhenti di badan jalan dengan rambu lalu lintas dilarang berhenti. (Foto: Twitter @restrodepok)
(Twitter)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow