Petugas gabungan OK PREND (Operasi Kepatuhan Penegakan Peraturan Daerah) selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Masa Transisi menggelar razia masker di check point Jalan Raya Bekasi KM 23 Kolong Tol Cakung-Cilincing, Jakarta, Senin 3 Agustus 2020.
Dalam kegiatan ini, petugas menemukan 35 pelanggar sebanyak 34 pelanggar memilih menjalani sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah di area Jalan Raya Bekasi, sedangkan 1 pelanggar memilih membayar denda administrastif sebesar Rp250.000.(Foto: Instagram @kominfotik_jt)
(Instagram)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow