Warga menjalani hukuman sanksi sosial karena melanggar Operasi Tertib Masker di Pasar Cakung, Rabu 5 Agustus 2020.
Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat supaya selalu melakukan 3 M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Aman).
Kepedulian masyarakat dan pengawasan bagi seluruh pengunjung pasar turut ikut mendukung upaya pemerintah dalam memutus tali rantai penularan COVID-19. (Foto: Instagram @kominfotik_jt)
(Instagram)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow