Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Tertib Masker di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat, Kamis 6 Agustus 2020.
Kegiatan ini untuk menegakkan aturan PSBB seperti penggunaan masker saat di luar rumah. Warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda atau kerja sosial. (Foto: Twitter @SatpolPP_DKI)
(Twitter)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow