Petugas satpol pp melalukan operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan Kalibata Utara ll, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Senin 10 Agustus 2020. Kegiatan ini untuk menegakkan aturan PSBB seperti penggunaan masker saat di luar rumah. Warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda atau kerja sosial dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. (Foto: Twitter @SatpolPP_DKI)
(Twitter)