Petugas Satpol PP melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Mardani Raya, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu 19 Agustus 2020. Kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan aturan penggunaan masker saat di luar rumah. Warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda atau kerja sosial. (Foto: Twitter @SatpolPP_DKI)
(Twitter)