Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Prada MI. Dalam olah TKP ini disepakati bahwa kasus Prada MI merupakan kecelakaan lalu lintas. Sket TKP disetujui bersama dan ditandatangani penyidik Pomdam.
(Humas Polri)