Polantas Polres Metro Depok melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melawan arus, melanggar lalu lintas dan tidak mengenakan helm di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, Senin 14 September 2020.
Polisi menindak para pelaku pelanggar lalu lintas karena membahayakan dirinya dan orang lain. (Foto: Twitter @restrodepok)(ddk)
(Twitter)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow