Petugas melakukan uji emisi kendaraan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kawasan Kramat Jati, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Uji emisi yang diberlakukan secara gratis itu akan rutin digelar setiap Selasa dan Kamis. Kegiatan tersebut diperuntukan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar untuk mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
(Arif Julianto/okezone)