Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada sejumlah pejabat negara atau mantan pejabat negara serta tenaga medis dan tenaga kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 November 2020. Sebanyak 71 tokoh menerima penganugerahan ini. Pemberian tanda kehormatan dan tanda jasa ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 118 dan 119/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.(Foto : Twitter @setkabgoid) (hru)
(Twitter)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow