Kelurahan Kebon Kacang bersama dengan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba di RW 09 Kebon Kacang, Jumat 11 Desember 2020.
Sosialiasi narkoba ini dilakukan untuk mengimbau masyarakat, khususnya anak muda agar mengetahui bahayanya narkoba. Jangan sampai terjerumus," ujar Aiman Abdul Latif, Lurah Kebon Kacang.
Selain sosialisasi narkoba, Aiman juga mengingatkan warga untuk tetap disiplin menerapkan 3M untuk mencegah penularan Covid-19. (Foto: Twitter @kominfotikjp)(ddk)
(twit)