Cafe Waroeng Brothers yang berada Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel, disegel permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta lantaran diketahui tidak memiliki izin, Jumat 11 Desember 2020.
Selain tidak memiliki izin, cafe itu juga ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (Foto: Twitter @KotaJaksel)(ddk)
(Twitter)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow