Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk menyisir seluruh sudut gereja ketika melakukan sterilisasi gereja yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 23 Desember 2020. Kegiatan yang dilakukan serentak di 48 gereja tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya umat Kristiani dalam merayakan ibadah.
Selain itu, polisi bersama dengan Kodim Surabaya Utara dan perangkat kota setempat juga mengecek kesiapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak gereja.
Nantinya, pelaksanaan ibadah Natal dilakukan pembatasan jemaat sesuai anjuran pemerintah, yakni 25 persen tingkat kehadiran dari total jemaat setiap Gereja. Dari 1.000 jemaat, yang bisa hanya sekitar 250-an. Sedangkan lainnya akan dilakukan secara virtual. (Foto : Koran Sindo/ALI MASDUKI)
(alm)