Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan surat ketererangan palsu hasil swab saat rilis pengungkapan kasus pembuatan surat keterangan palsu hasil swab di Polda Mettro Jaya, Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.
Polda Metro Jaya meringkus tiga pemuda lantaran menjual surat hasil tes swab PCR palsu melalui media sosial Instagram. Ketiganya dibekuk di tiga daerah yang berbeda. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan kasus ini terbongkar usai viral setelah diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta. Ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Untuk MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Ibu Kota. (Foto: SINDO/ Yorri Farli) (ddk)
(yor)