Menteri Sosial Tri Rismaharini melepas eks gelandangan dan pengemis di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gepeng (BRSEGP) Pangudi Luhur" Bekasi, Jumat 8 Januari 2021.
Sebanyak 5 orang PPKS yang telah mendapatkan pendampingan dilepas untuk mulai bekerja di PT. PP Properti Grand Kamala Lagoon Bekasi.
Kemensos terus berupaya memberdayakan para eks gelandangan dan pengemis mulai dari pembekalan hingga penyiapan akses lapangan kerja. Harapannya agar mereka dapat mandiri dengan memperoleh pendapatan sehari-hari. (Foto: Twitter @KemensosRI) (ddk)
(Dokumentasi Kemensos)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow