Penumpang berada di rangkaian kereta MRT di Stasiun MRT Blok M, Jakarta, Senin 11 Januari 2021. Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 25 Januari mendatang, berlaku untuk moda transportasi umum seperti di MRT, menjadikan pengguna MRT berkurang karena kegiatan perkantoran juga memberlakukan WFH, kegiatan belajar mengajar tetap daring, penutupan sejumlah tempat kegiatan sosial budaya, hingga kapasitas tempat ibadah yang hanya membolehkan 50 persen di tempat. (Foto : Sindo/Yorri Farli) (hru)
(yor)