Petugas tengah memusnahkan sejumlah hama dan bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Senin 8 Februari 2021. Hama dan bibit tanaman tersebut hasil sitaan dari investigasi Barantan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia, bibit tersebut masuk ke Indonesia via jual beli online. (Foto : Sindo/Muchtamir Zaide) (hru)
(KORAN SINDO/MUCHTAMIR ZAIDE)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow