Bibit Tanaman Ilegal Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Makassar

Muktamir Zaide/SINDOnews, Jurnalis · Senin 08 Februari 2021 16:03 WIB
Petugas tengah memusnahkan sejumlah Hama dan bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Senin 8 Februari 2021.  
 
Hama dan bibit tanaman tersebut hasil sitaan dari investigasi Barantan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia, bibit tersebut masuk ke Indonesia via jual beli online. (Foto: SINDO/Muchtamir Zaide)(ddk)

(Muktamir Zaide/SINDOnews)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini