Petugas tengah memusnahkan sejumlah Hama dan bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Senin 8 Februari 2021.
Hama dan bibit tanaman tersebut hasil sitaan dari investigasi Barantan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia, bibit tersebut masuk ke Indonesia via jual beli online. (Foto: SINDO/Muchtamir Zaide)(ddk)
(Muktamir Zaide/SINDOnews)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow