Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang pita larangan penggunaan fasilitas taman bagi masyarakat umum di Taman Merak, dikawasan Depok, Jawa Barat, Selasa 16 Februari 2021.
Pita Larangan Penggunaan Fasilitas Taman di Depok. Pemasangan pita larangan tersebut untuk mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mencegah terjadinya kerumunan warga di masa pandemi Covid-19. (Foto: SINDO/Yorri Farli)(ddk)
(Yorri Farli/Koran SINDO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow