Pelayan saat menggunakan pelindung wajah saat melayani pelanggan di Warung Tegal (Warteg) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 17 Februari 2021.
Pemilik Warteg melakukan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti pembatasan jarak fisik, menyediakan area cuci tangan, mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker, serta penggunaan pelindung wajah dan sarung tangan untuk pelayan. (Foto: SINDO/Yorri Farli)(ddk)
(yor)