Terdakwa mantan Anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz setelah menjalani sidang lanjutan virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 18 Februari 2021.
Terdakwa menjalani sidang secara virtual dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 Untuk Kabupaten Labuanbatu Utara. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
(Sutikno/Koran SINDO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow