Petugas melakukan perawatan kabel listrik di Jalan raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kamis 18 Februari 2021.
PT PLN (Persero) memberikan potongan harga alias diskon tarif sebesar 30 persen yang bisa dinikmati para pengguna kendaraan listrik.
Insentif tersebut diberikan khusus bagi pengguna yang melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB dengan layanan home charing yang terkoneksi dengan PLN. (Foto: SINDO/Yulianto)(ddk)
(yul)