Terlihat volume kendaraan yang mulai meningkat ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di jalan S Parman, Jakarta. Rabu 10 Maret 2021. Walaupun, saat ini volume kendaraan di Jakarta sudah meningkat karena batas maksimal bekerja dari kantor yang naik dari 25 persen menjadi 50 persen.
Selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB diterapkan di Jakarta, pemerintah belum memberlakukan ganjil genap. Penerapan ganjil genap selama PPKM Mikro juga belum diberlakukan. Akibatnya jalanan kembali macet. (Foto: Sindo/Yulianto)
(yul)