Satuan Gugus Tugas Covid-19 dan aparat Kepolisian Kepulauan Seribu Utara memeriksa para tamu atau warga Pulau yang tiba dengan menggunakan transportasi laut untuk menjalani rapid tes antigen di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.
Guna memutus mata rantai covid-19 dan percepatan pencegahan penularan pandemi covid-19 baik warga pulau ataupun para wisatawan wajib menjalani rapid tes antigen secara gratis dan tidak dipungut biaya. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
(sut)