Aksi ondel-ondel menelusuri jalan-jalan kampung di Jakarta Barat. Rabu 24 Maret 2021. Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak. (Foto: Sindo/Yulianto) (hru)
(Yulianto/Koran Sindo)