Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti terkait penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di wilayah perairan Indonesia. Total barang bukti yang disita ada 42 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 85 ribu butir pil ekstasi. (Foto: SINDO/Yulianto)(ddk)
(yul)