Warga mengantre saat pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu 14 April 2021. Memasuki bulan Ramadhan 1442 H. Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial tunai. Bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi corona atau Covid-19. Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
(Foto: Sindo/Yorri Farli) (hru)
(Yorri Farli/Koran SINDO)