Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Ekspor Lobster

Sutikno/Koran SINDO, Jurnalis · Kamis 15 April 2021 13:09 WIB

Terdakwa eks  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menjalani sidang perdana secara online / virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta, di Gedung KPK  Merah Putih, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. 

 

Terdakwa mantan menteri KKP  Edhy Prabowo didakwa bersalah menerima uang suap sejumlah USD 77.000 atau setara Rp 1.1 miliar dari pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama ( PT DPPP) Suharjito . 

 

Uang suap tersebut diterima Edhy Prabowo melaui Sekertaris Pribadinya Amiril Mukminin dan Staf Khususnya Safri, terkait kasus suap  penetapan dan perizinan calon Eksportir benih Lobster (benur), pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya tahun 2020.

 

(Foto: Sindo/Sutikno) (hru)

(Sutikno/Koran SINDO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini