Penyidik KPK Stepanus Robin Patutu digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Stepanus diduga menerima suap dengan total Rp1,3 miliar, suap ini diduga terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Tahun 2020-2021.Stepanus yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) merupakan lulusan Akpol tahun 2009, bertugas di KPK pada tahun 2019.
(Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) (hru)
(Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO)