Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat 23 April 2021.
Tersangka diperiksa penyidk KPK dalam kasus suap dan gratifikasi terkait suap proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Nurdin Abdullah, diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, dan Rp 3,4 miliar dari kontraktor lainnya, diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan fee proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
(Sutikno/Koran SINDO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow