Petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa 4 Mei 2021.
Kemenhub memberikan pengecualian pada bus-bus dengan stiker khusus di Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres pada periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021 untuk mengangkut orang dengan kepentingan mendesak perjalanan non-mudik, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga meninggal atau ibu hamil yang didampingi satu orang keluarga. (Foto: OKEZONE/Arif Julianto)(ddk)
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow