Penjual jasa penukaran uang menawarkan uang baru di kawasan Diponegoro, Padang, Sumatera Barat, Senin (3/5/2021). Penjual jasa tersebut memungut tambahan biaya lima sampai 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan untuk uang kertas pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000.
(ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/rwa) (hru)
(Muhammad Arif Pribadi/ANTARA FOTO)