Pengendara melintas di tol Jagorawi menuju Bogor di kawasan TMII, Jakarta Timur, Jumat 7 Mei 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang pada 6-17 Mei 2021.
Namun demikian, sektor essensial masih bisa beroperasi untuk kelancaran sosial ekonomi. (Foto: SINDO/Eko Purwanto)(ddk)
(Eko Purwanto/Sindo)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow