Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Tasikmalaya Kota membawa barang bukti usai menggerebek dan menggeledah pabrik yang diduga memproduksi obat terlarang di Perumahan Bumi Resik Indah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 12 Juni 2021.
Petugas berhasil mengamankan enam orang pelaku pembuat obat berbahaya jenis YY, dengan barang bukti 700ribu butir beserta bahan baku campuran obat, dan satu unit mesin produksi. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)(ddk)
(Adeng Bustomi/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow