Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo sekaligus terdakwa kasus izin ekspor benih lobster menjalani sidang putusan secara virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Kamis 15 Juli 2021.
Ketua Majelis hakim Tipikor memvonis Mantan menteri Kelautan dan Perikanan dengan hukuman 5 Tahun penjara dan denda 400 juta atau subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sejumlah Rp 9.687.447.219 dan US$77.000 dikurangi seluruhnya dengan uang yang telah dikembalikan terdakwa. Dan pencabutan hak politik selama 4 tahun. (FOTO: SINDO/SUTIKNO)(ddk)
(Sutikno/Koran SINDO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow