Petugas saat memeriksa warga yang ingin melintas untuk mengantar pesanan hewan kurban di pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/7/21).
Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021 yang jatuh pada Selasa (20/20/21), proses distribusi pengiriman hewan kurban diizikan melewati pos penyekatan tanpa harus menyertai surat keterangan apapun.
(Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan) (hru)
(MPI)