Share

Aturan Makan di Tempat Umum saat Perpanjangan PPKM

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Selasa 27 Juli 2021 21:22 WIB
Pekerja melayani pengunjung di Rumah Makan Wartegan. Ampera, Jakarta, Selasa 27 Juli 2021.
 
Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa perubahan aturan. Salah satunya warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampal dengan pukul 20.00 serta waktu makan pengunjung selama 20 menit. (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO) (ddk)

(Arif Julianto/okezone)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini