Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di kawasan jalan Raya Asemka, Jakarta , Senin, (26/07/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil termasuk warteg akan mendapat insentif. Sebab, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 membuat para pelaku usaha itu terdampak.
Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. “\’Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (pedagang kaki lima),’ ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu yang lalu.
(Foto: Sindonews/Sutikno) (hru)
(Sutikno/Koran SINDO)