Karyawan atau Pengunjung Kantor Pemkot Tegal Wajib Menunjukkan Surat Vaksin

Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 03 Agustus 2021 17:59 WIB
Petugas Satpol PP memeriksa surat vaksin COVID-19 saat masuk ke Kantor Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin 2 Agustus 2021.
 
Pemeriksaan kartu vaksin tersebut untuk mendukung target Pemerintah Kota Tegal mencapai 90 persen warga sudah melakukan vaksin dalam tiga bulan mendatang, karena menurut data Dinas Kesehatan Kota Tegal capaian vaksin COVID-19 per 31 Juli 2021 pada dosis 1 sebanyak 100.099 orang (47 persen) dan dosis 2 sebanyak 44.718 orang (21 persen). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah) (ddk)

(Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini