Bus TransJakarta melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat 6 Agustus 2021.
Â
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) membatasi jumlah operasional armada bus yang beroperasi sebagai upaya untuk menurunkan tingkat penularan Covid-19 dan mengurangi mobilitas masyarakat.
Â
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai tanggal 4 hingga 9 Agustus 2021. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN)
Â
(MPI)